Hallo sobat traveller...buat kalian yang suka berlibur dan travelling pasti sudah pernah kan
naik pesawat,nah kalian tau ngga nih apa aja si batasan batasan membawa barang
dalam bagasi pesawat,buat kalian yang belum tau yuk check this out....
1.Berat Maksimum
Kalau kalian
yang memiliki alokasi terdaftar sebesar 35kg atau 40kg,bagasi anda harus
dipisah menjadi 2 koper dan 1 kopernya tidak boleh lebih dari 32kg.Batas berat
32kg tidak berlaku untuk kursi roda dan skuter listrik,yang dapat di bawa
sebagai bagasi terdaftar tanpa memandang berat dan tidak dikenakan biaya
penanganan atau tambahan berat bagasi.
2.BarangBerukuran Besar
Koper atau
Barang yang satu sisinya berukuran panjang dari satu meter (1000mm,
39in),termasuk roda ,gagang dan kemasannya adalah barang berukuran besar.Akan
dikenakan biaya penanganan barang besar.
3.Alat Musik
Alat Musik
kecil dapat dibawa ke dalam pesawat disimpan di kompartemen diatas.Beratnya
akan dihitung sebagai dari alokasi bagasi jinjing anda.
Untuk Alat
Musik yang lebih besar dan beratnya lebih dari 15kg harus dibawa sebagai bagasi
terdaftar dan akan kenakan biaya penanganan berukuran besar.
4.MakananLaut , Daging dan Produk Beku
Untuk makanan
laut ,daging dan produk beku harus benar benar beku dan dalam wadah yang telah
di setujui yang akan mambuat produk tetap beku. Berat total wadah tidak boleh
melebihi 32kg. Tidak boleh menggunakan es dalam keadaan apapun termasuk juga
balok es plastik.Untuk tetap beku bisa menggunakan alat pendingin berupa gel
komersial.
Nah gimana sekarang udah pada tahu kan,kalau kalian mau naik pesawat harus tahu dulu aturan nya yah dan taati aturan tersebut jangan dilanggar.Nah buat kalian yang pengen berlibur ayo langsung aja kita travelling travelling manja with Segara Tours.
No comments:
Post a Comment